YAPIM FOUNDATION

Bedanya Zakat, Infak, dan Sedekah?

YAPIM-Tangerang, infak dan sedekah merupakan dua amalan yang sering dianggap sama dikarenakan memiliki banyak persamaan. Padahal, keduanya adalah hal yang berbeda.

Di dalam ajaran Islam, kita diwajibkan untuk menyisihkan sebagian harta yang kita miliki. Dikarenakan sebagian harta yang kita miliki ada hak orang lain di dalamnya.

“Dan pada harta benda mereka ada hak orang miskin yang meminta, dan orang miskin yang tidak meminta” (Q.S Adz-Dzaariyaat [51]: 19).

Berdasarkan ayat diatas menyisihkan harta yang kita miliki antara lain: zakat, infak dan sedekah.
Dan dari ketiga amalan tersebut yang hukumnya wajib hanyalah zakat. Sedangkan, infak dan sedekah hukumnya sunnah. Meskipun sama-sama memiliki hukum sunnah, keduanya memiliki perbedaan.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, infak merupakan harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum, sedangkan sedekah ialah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.

Berdasarkan pernyataan di atas, infak sebatas menyisihkan harta, sedangkan sedekah bisa meliputi harta atau bukan harta. Seperti yang terdapat dalam hadist:
“Nabi Muhammad bersabda: “Kullu ma’rufin shodaqoh“, yang artinya setiap kebaikan adalah sedekah. Bahkan ketika ketika tersenyum pun kita sudah dianggap bersedekah.

Jadi, letak perbedaan antara zakat, infak dan sedekah adalah pada hukumnya. Zakat hukumnya wajib, infak dan sedekah hukumnya sunnah. Dan perbedaan antara infak dan sedekah adalah terletak pada batasan yang diberikan. Infak terbatas pada amalan harta, sedangkan sedekah cakupannya lebih umum seperti senyuman, menyingkirkan paku di jalan, dan sebagainya.

Dengan demikian untuk kita bersedekah tidak harus menunggu kita sampai kaya dan memiliki banyak harta karena dengan berbuat baik saja kita sudah bersedekah. Jikalau diberikan rezeki lebih dari Allah tidak ada salahnya kita sisihkan harta kita untuk berzakat dan berinfak.

Tertulis dalam Hadist Riwayat Tirmidzi, Rasulullah bersabda, “Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.