Jl. DR. Cipto Mangunkusumo No. 23A RT.001/008, Kel. Paninggilan Utara, Kec. Ciledug, Kota Tangerang, Banten 15153
Proses Pengecoran Pembangunan Asrama Insan Mandiri
Setiap Rekening A.N Yayasan Pemberdayaan Insan Mandiri
DISCLAIMER
Penolakan Terhadap Sumber Dana yang Tidak Sah dan Tindakan
Melanggar Hukum
Kami dengan tegas menyatakan bahwa kami tidak akan menerima
atau memanfaatkan dana donasi dari sumber yang terlibat dalam tindakan
kejahatan, pelanggaran hukum, atau kegiatan yang melanggar etika dan moral.
Kami berkomitmen untuk menjaga integritas organisasi kami dan menjalankan semua
aktivitas kami sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan norma-norma
etika yang diterima.
Kami menolak untuk terlibat dalam pencucian uang, pendanaan
terorisme, atau segala bentuk pelanggaran hukum lainnya. Donasi yang kami
terima harus berasal dari sumber yang sah, jujur, dan legal. Kami berhak untuk
menolak dan mengembalikan dana donasi jika kami memiliki alasan kuat untuk
percaya bahwa sumber dana tersebut tidak memenuhi kriteria yang telah kami
tetapkan.
Komitmen kami terhadap integritas, transparansi, dan
kepatuhan hukum adalah prioritas utama. Kami berharap dukungan dan sumbangan
dari individu dan entitas yang sepenuhnya mematuhi peraturan hukum dan
norma-norma etika. Dengan berdonasi kepada kami, Anda setuju untuk mematuhi
persyaratan ini dan memastikan bahwa sumber dana yang Anda sumbangkan adalah
legal dan berasal dari kegiatan yang sah.
Kami berterima kasih atas dukungan Anda dalam menjaga
integritas dan reputasi organisasi kami serta berkontribusi pada kebaikan yang
sah dan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Yayasan Pemberdayaan Insan Mandiri (YAPIM)
Alamat Sekretariat:
Jl. Dr. Ciptomangunkusumo No. 23A, RT 01/08, Paninggilan Utara, Ciledung, Kota Tangerang, Banten 15153