Di bulan nan penuh berkah ini belumlah sempurna bila tidak dengan menunaikan zakat. Dalam Rukun Islam kewajiban membayar zakat menempati urutan ketiga sebelum puasa itu sendiri. Maka dalam rangka membatu ummat muslim lainnya dalam menunaikan zakat, kami menerima dan menyalurkan zakat kepada masyarakat sekitar yang berhak ( Mustahik ).
Beberapa Mustahik yang terdata di database sekretariat kami datangi dan kami bagikan hasil zakat yang kami terima berupa uang dan beras.